PENGAJUAN KARSU/ KARIS

PERSYARATAN PENGAJUAN KARSU/ KARIS

1. Formulir Laporan Perkawinan Pertama

2. Fotocopy Surat Nikah

3. Fotocopy SK CPNS

4. Fotocopy SK PNS 100 %

5. Fotocopy SK Terakhir

6. Fotocopy SK Konversi NIP

7. Foto Suami/ Istri Hitam Putih (2 x 3 cm ) sebanyak 4 Lembar

 

Formulir permohonan pembuatan KARIS / KARSU dapat diunduh pada link dibawah :

https://drive.google.com/uc?export=download&id=11cy72msPTT8UCIWVL4MDNb_IZ7CLYN72