PENGAJUAN KARSU/ KARIS
PERSYARATAN PENGAJUAN KARSU/ KARIS
1. Formulir Laporan Perkawinan Pertama
2. Fotocopy Surat Nikah
3. Fotocopy SK CPNS
4. Fotocopy SK PNS 100 %
5. Fotocopy SK Terakhir
6. Fotocopy SK Konversi NIP
7. Foto Suami/ Istri Hitam Putih (2 x 3 cm ) sebanyak 4 Lembar
Formulir permohonan pembuatan KARIS / KARSU dapat diunduh pada link dibawah :
https://drive.google.com/uc?export=download&id=11cy72msPTT8UCIWVL4MDNb_IZ7CLYN72