PENGAJUAN KARTU PEGAWAI

Sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 1976

Syarat Administrasi :

1.       Fotocopy SK CPNS 2 Rangkap

2.       Fotocopy SK PNS 2 Rangkap

3.       Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas yang ditandatangani Kepala Unit Kerja 2 Rangkap

4.       Fotocopy Hasil Tes Kesehatan pada saat pengusulan CPNS ke PNS 2 Rangkap

5.       Pas Poto 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar.