PENGAJUAN KARTU PEGAWAI
Sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 1976
Syarat Administrasi :
1. Fotocopy SK CPNS 2 Rangkap
2. Fotocopy SK PNS 2 Rangkap
3. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas yang ditandatangani Kepala Unit Kerja 2 Rangkap
4. Fotocopy Hasil Tes Kesehatan pada saat pengusulan CPNS ke PNS 2 Rangkap
5. Pas Poto 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar.